JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembahasan nota kesepakatan sinergi tentang universal coverage di wilayah DKI Jakarta.

Penyusunan nota kesepakatan sinergi tersebut dihadiri langsung jajaran perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Suku Dinas Tenaka Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) seluruh wilayah DKI Jakarta dan Jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, rapat bersama ini sebagai tidak lanjut percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mewujudkan DKI Jakarta lebih sejahtera.

“Tercatat, saat ini angka universal coverage dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta berada di angka sebesar 51 persen dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 2,4 juta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deny.

Lebih lanjut Deny mengatakan, masih terdapat 3,1 juta tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) NIK DKI Jakarta yang sampai saat ini perlu dilakukan sentuhan tentang pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini perlu adanya payung hokum dengan membentuk nota kesepakatan sinergi guna meningkatkan kesadaran agar pekerja informal secara sadar untuk mengikuti dan daftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Deny optimis 65 persen coverage perlindungan tenaga kerja di wilayah DKI Jakarta bisa terwujud di akhir tahun ini.

Ia berharap, bahwa hasil akhir pertemuan ini adanya langkah strategis yang dapat di susun untuk mencapai universal coverage yang ditargetkan.

“Sehingga pada akhirnya sesuai harapan kita bersama bahwa seluruh tenaga kerja di wilayah DKI Jakarta terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransgi Titin Saptin mendukung penuh untuk meningkatkan coverage kepesertaan di DKI Jakarta.

“Kita bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar tercapainya universal coverage DKI Jakarta. Tentunya melalui nota kesepakatan sinergi merupakan langkah strategis untuk mencapai hal tersebut,” jelasnya.

Ditempat berbeda Deni Suwardani selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengatakan pihaknya akan terus mendukung program universal coverage kepesertan mencapai 65 persen di akhir tahun 2024.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada 3,1 juta tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) DKI Jakarta yang belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di jajaran Pemerintahan Kota Adminstrasi Jakarta Timur, tutup deni.