Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia saat diwawancarai. 

KOTA BEKASI, (persepsi.co.id ) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat adanya penurunan jumlah kasus perundungan (bullying) terhadap anak pada tahun 2025. Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Namun demikian, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lengah dan menutup mata terhadap persoalan ini. Politisi asal Partai Golkar itu mengkhawatirkan kemungkinan adanya korban yang enggan melapor, sehingga angka kasus terlihat menurun secara semu.

“Yang saya khawatirkan bukan kasusnya yang menurun, tapi tidak ada yang berani melapor. Ini harus ditelusuri lebih dalam, apakah benar-benar terjadi penurunan atau justru ada ketakutan dari korban untuk melapor,” ujar Adelia kepada palapapos.co.id, Rabu (9/4/2025).

Adelia juga menyoroti minimnya fasilitas dari pihak sekolah maupun pemerintah dalam menangani kasus perundungan. Menurutnya, ada kecenderungan pihak sekolah menutupi kasus yang terjadi di lingkungan mereka.

Meski saat ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan, Adelia mengungkapkan bahwa belum ada anggaran yang dialokasikan untuk mendukung kerja satgas tersebut. Hal ini menjadi kendala dalam mengidentifikasi dan menangani kasus bullying di Kota Bekasi.

“Satgasnya sudah ada, tetapi belum ada dana yang dialokasikan. Ini menyulitkan dalam proses pendataan maupun penanganan kasus. Harapan saya, ke depan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan bisa bersinergi dengan Komisi IV DPRD untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Adelia juga mendorong adanya keseriusan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku bullying. Ia menekankan pentingnya penyuluhan tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua.

“Penyuluhan penting, dan yang utama juga harus ada sanksi tegas kepada pelaku. Karena pelaku bisa saja suatu saat nanti menjadi korban juga. Kita butuh pendekatan menyeluruh, bukan hanya kepada anak-anak, tapi juga kepada orang tuanya,” pungkasnya. (ADV/Setwan)