BANTEN, (persepsi.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2025, Pemprov Banten menargetkan pembangunan dan renovasi sebanyak 110 unit RTLH di berbagai wilayah Banten.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Suhadi, menyampaikan bahwa program ini ditujukan khusus bagi warga miskin yang memenuhi persyaratan administrasi. “Salah satu syaratnya adalah warga miskin, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa, serta harus memiliki lahan pribadi, bukan lahan milik orang lain atau negara,” jelasnya melalui akun resmi Instagram Pemprov Banten.

Pada tahun sebelumnya, Pemprov telah berhasil membangun 163 rumah layak huni pada 2023 dan 287 unit pada 2024. Meskipun target tahun 2025 lebih kecil, yakni 110 unit, namun Pemprov Banten menegaskan bahwa kualitas dan ketepatan sasaran tetap menjadi prioritas utama.
Usulan perbaikan rumah tidak layak huni pada 2025 sendiri mencapai 3.215 unit yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Banten. Namun, Pemprov Banten akan melakukan verifikasi dan seleksi ketat untuk memastikan rumah yang dibangun benar-benar memenuhi kriteria.
Gubernur Banten yang baru saja dilantik satu bulan lalu turut menyampaikan komitmennya saat meninjau langsung kondisi RTLH di Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. “APBD sudah berjalan dan RPJMD masih dalam proses penyusunan. Insyaallah, saya akan maksimalkan program pembangunan rumah tidak layak huni ini,” tegasnya.
Program RTLH ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan hunian layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga Banten, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang bisa menikmati rumah yang layak huni dan bermartabat.( Adv)



