Apa itu “Sertakan” yang menjadi tagline Hari Pelanggan Nasional BPJamsostek Jakarta Gambir?

Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  Cabang Jakarta Gambir memberikan apresiasi kepada para peserta yang berkunjung ke kantor cabang.

“Peringatan Hari pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2023 merupakan momentum yang tepat untuk menyadarkan masyarakat pentingnya pemahaman akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen selain itu juga untuk memberikan wujud nyata apresiasi kepada para pelanggan dengan memberikan pengalaman positif kepada stakeholders BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menyapa pelanggan dengan memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang datang oleh Kepala Cabang, Para Kepala Bidang dan seluruh Karyawan juga dibagikan suvenir langsung bagi peserta (pelanggan) serta hadiah hiburan bagi yang dapat menjawab kuis sebagai bentuk apresiasi dan membina hubungan dengan berinteraksi langsung dengan peserta.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Gambir Bapak Mias Muchtar memberikan pelayanan secara langsung kepada peserta yang mengajukan klaim.

Selain itu juga memberikan kesempatan kepada peserta yang datang untuk menyampaikan testimony dimana salah satunya adalah Karyawan Pasific Place Jakarta yang sedang mengajukan klaim “Saya mendapat informasi bahwa pelayanan di BPJamsostek Gambir cukup baik, setelah saya sampai memang langsung disambut dengan ramah dan diterima dengan baik, cukup welcome, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya”.

Pada kesempatan itu Mias Muchtar memberikan edukasi kepada peserta yang mengajukan klaim tentang program dan manfaat yang diberikan kepada peserta dengan mengajak kepada orang-orang yang peduli untuk berkolaborasi dan bersinergi sesuai tagline Hari Pelanggan Nasional yaitu “Sertakan”.

“BPJamsostek saat ini sedang mengedukasi seluruh masyarakat yang peduli untuk melindungi orang-orang disekitarnya, orang-orang terdekat yang mempunyai potensi risiko kerja seperti driver, tukang kebun, asisten rumah tangga, security, baby sister dan lainnya yang bekerja dilingkungan terdekat kita”, kata Mias Muchtar.

“Dengan cara apa? Kami menamakan tagline “Sertakan”, sejahterakan pekerja sekitar anda dengan moto nya KKBC “Kerja Keras Bebas Cemas”, yang merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk membudayakan orang-orang dekat kita mendapatkan proteksi perlindungan tenaga kerja sesuai aktivitasnya”, tambah Mias Muchtar.

“Nanti akan ada sosialisasi bagaimana link “Sertakan” yang terintegrasi dengan sistem BPJamsostek, dengan iuran sebesar Rp16.800,- perbulannya peserta yang mau mendaftar sudah bisa melalui link tersebut. Untuk pembayarannya sudah bisa dilakukan dimana-mana seperti indomart, alfamart, ewalet, Gopay, Postpay maupun bank bank Pemerintah yang sudah menjalin kerjasama dengan kita”, kata Mias Muchtar.

“Silahkan daftarkan orang-orang yang ada disekitar kita, yang dibutuhkan hanya KTP, NIK, Nama Ibu Kandung, tanggal lahir dan nomor HP. Nanti kami akan beritahukan bahwa orang yang didaftarkan tersebut telah terlindungi program BPJamsostek dan informasi terkait manfaat apa saja yang akan didapatkan. Jika ada kendala dan kebutuhan informasi-informasi lainnya dapat menghubungi nomor individu kami”, ujar Mias Muchtar.

Sebagai penutup Mias Muchtar menyampaikan “Selamat menyambut Hari Pelanggan Nasional Tahun 2023, kami mohon doa dan bimbingannya dari peserta yang sudah mendapatkan manfaat dari program BPJamsostek ini, jika kami salah dan keliru segera laporkan ke kami untuk dilakukan perbaikan secepatnya.

Karena jaminan sosial ini milik kita, selagi ada Pemerintah, masyarakatnya harus mendapatkan proteksi jaminan sosial sehingga BPJamsostek dapat menjadi pondasi ekonomi negara agar tidak terciptanya kemiskinan baru akibat hilangnya pencari nafkah karena risiko kerja seperti sakit, kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Sehingga tidak terjadi keterputusan ekonomi disebabkan pencari nafkahnya tadi mengalami risiko kerja tersebut. Karena BPJamsostek juga ada program pemberian Pendidikan kepada anak (Beasiswa) maksimal 2 anak sampai dengan jenjang Pendidikan kuliah apabila tenaga kerja tersebut mengalami meninggal dunia atau mengalami cacat total atau kurang fungsi dimana beasiswa kepada anak tenaga kerja tersebut bertujuan untuk turut serta mengentaskan kemiskinan.

Hal ini merupakan filosofi jaminan sosial yang dibutuhkan oleh negara, kemandirian masyarakatnya dalam mendapatkan proteksi atau perlindungan dirinya atas risiko-risiko sosial yang terjadi.

Demikian selamat menjalankan Hari Pelanggan Nasional tahun 2023, semoga kami tetap amanah dan manfaat tetap meningkat.