TANGERANG SELATAN, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Campus Legal Up bertema “Penguatan Ekosistem Kewirausahaan dan Legalisasi Menuju Perguruan Tinggi Berdaya Saing Global” yang dilaksanakan di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IV.
Peserta kegiatan berasal dari perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta unsur pengelola penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kewirausahaan, dan inkubator bisnis. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pemanfaatan layanan hukum dalam mendukung inovasi dan pengembangan usaha.
Turut hadir Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum Septi serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Rahadyanto. Kegiatan juga menghadirkan Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IV, Gina Indriani, bersama narasumber dari Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong kreativitas mahasiswa dan dosen agar menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan LLDIKTI ini sangat baik untuk mendorong pemanfaatan kreativitas mahasiswa dan dosen dalam menghasilkan inovasi. Hasil karya mereka jangan hanya berhenti sebagai ide atau penelitian, tetapi harus bisa dikembangkan menjadi sesuatu yang bermanfaat, bahkan menjadi peluang usaha,” ujar Hadiyanto.
Ia menegaskan, perguruan tinggi perlu mengambil peran dalam membangun pola pikir kewirausahaan di kalangan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga didorong agar mampu menciptakan usaha dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Mahasiswa perlu didorong untuk berani menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan kerja. UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian, sehingga inovasi dari lingkungan kampus harus memiliki peluang untuk tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Hadiyanto juga menekankan pentingnya aspek legalitas dalam memulai dan mengembangkan usaha. Legalitas badan usaha serta perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk dan layanan yang dikembangkan mahasiswa maupun dosen.
Melalui layanan Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen mendukung civitas akademika dalam mengembangkan usaha yang memiliki dasar hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Dengan legalitas yang tepat, usaha rintisan dari lingkungan perguruan tinggi diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan mengakses program pemberdayaan UMKM.
“Legalitas merupakan langkah penting sejak awal membangun usaha. Kami ingin membantu mahasiswa dan dosen agar karya serta usaha yang mereka kembangkan memiliki perlindungan dan kepastian hukum, sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tambah Hadiyanto.
Melalui kegiatan Campus Legal Up, Kanwil Kemenkum Banten berharap sinergi dengan perguruan tinggi semakin kuat dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inovatif, legal, dan berdaya saing global. Kolaborasi ini diharapkan turut mendukung pembangunan daerah serta mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menjadi penggerak perekonomian.


