Cuma 5 Menit, Yuk! Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya!

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan penyelenggara program jaminan sosial. BPJS ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

Selain karyawan, para wirausahawan, freelancer dan pekerja paruh waktu dan profesi lain juga dapat mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain karyawan, para wirausahawan, freelancer dan pekerja paruh waktu dan profesi lain juga dapat mendaftarkan diri ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Pemberi kerja atau perusahaan disebut dengan istilah Penerima Upah (PU), maka wirausahawan, freelancer dan pekerja paruh waktu dan profesi lain disebut Bukan Penerima Upah (BPU). Syarat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian menyampaikan , terdapat sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftarkan diri ke Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika Pemberi kerja atau perusahaan ingin mendaftarkan diri, dokumen syarat pendaftaran nya terdiri dari: Formulir pendaftaraan pemberi kerja/badan usaha; Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja; Formulir laporan rinci iuran pekerja; NPWP perusahaan; KTP pemilik perusahaan; KTP tenaga kerja/ karyawan; Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha. Sedangkan syarat pendaftaran untuk peserta Bukan Penerima Upah atau BPU hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Telepon dan alamat Email” ucap Alpian.

Proses Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper yang beralamat di Jl. Daan Mogot Km 19.6 Kebon Besar Batuceper Kota Tangerang.

Alpian menambahkan untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Bagi para wirausahawan, freelancer dan pekerja mandiri lainnya atau biasa disebut BPU, peserta dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO, kita bisa download di App Store untuk pengguna iOs, dan di Playstore untuk pengguna Android. Cuma 5 menit, dengan memasukan data NIK, Nomor HP, dan Email kita sudah bisa terdaftar ke Program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya Cuma Rp. 36.800/ bulan peserta sudah bisa aman dan tenang karena sudah terlindungi dari risiko kerja yang mungkin menimpa pada saat bekerja” pungkas Alpian.

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *