Kategori
POLITIK

Jika Mendapat Amanah dari Masyarakat, Bacalon Bupati Lahat Yulius Maulana Siap Turunkan Angka Kemiskinan

LAHAT, (persepsi.co.id) – Bakal Calon Bupati Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan Yulius Maulana, ST siap menekan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Lahat. Berdasarkan sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan,.Persentase Penduduk Miskin menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2021-2023, bahwa penduduk Kabupaten Lahat berada diangka Tahun 2021=16,46 %, Tahun 2022=15,61% dan Tahun 2023= 15,00%.

 

“Mengacu pada data tersebut, apabila masyarakat memberikan kesempatan kepada saya untuk pemimpin pemerintah kabupaten Lahat, angka kemiskinan masyarakat akan ditekan sampai ke level no 2 se- Sumatera Selatan,” kata Yulius melalui sambungan media WhatsApp, Minggu, 21/07/2024.

 

Untuk menekan angka kemiskinan, kata Yulius akan menciptakan lapangan kerja, dengan cara memberdayakan UMKM, Industri Kreatif, Agro Wisata. Destinasi Wisata Alam.

 

“Sebab Sumber Daya Alam yang ada di wilayah kabupaten lahat cukup mumpuni untuk menunjang ekonomi masyarakat,” jelas Yulius.

 

Lanjut, Yulius menuturkan masyarakat petani akan disesuaikan kebutuhannya, misal petani kebun kopi, petani sawah atau sayur mayur kita usahakan tingkatkan penghasilannya.

 

“Dengan cara mempermudah mendapatkan pupuk, bibit, modal usaha. Dengan demikian para petani tentu penghasilannya akan meningkat, termasuk menerjunkan PPL dari DInas Pertanian ke lokasi petani,” ungkap Yulius.

 

Yulius menambahkan, muda-mudahan jika saya mendapat amanah, kepercayaan atau dipilih menjadi Bupati Lahat pada Pilkada Serentak Bulan November 2024 nanti.

 

“Insha Allah Amanah itu, akan saya jalankan sebaik-baiknya. Maka dari itu, mohon doa dan dukungannya pada Pilkada nanti,” tutup Yulius. (Elpan).

Kategori
POLITIK

Bakal Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST, Siap Realisasikan Program Pro Rakyat

LAHAT, (persepsi.co.id) – Bakal Calon Bupati Lahat, Yulius Maulana ST mendapat penyambutan hangat serta antusias masyarakat, pada saat menghadiri acara di kediaman Dadang mantan anggota DPRD di Kelurahan Bungamas Palmbaja, Sabtu (13/07/2024).

 

Pada acara tersebut, Yulius memaparkan visi misi dan tujuannya mencalonkan diri menjadi Bupati Kabupaten Lahat dihadapan warga. Disaat itu Yulius banyak mendengarkan keluhan dan aspirasi dari masyarakat SP6 Palmbaja.

 

“Kiranya masyarakat kabupaten lahat memberikan kesempatan kepada diri saya untuk memimpin, Insha Allah Amanah tersebut, akan saya jalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Yulius.

 

Ada pun program Ngaleh Ase Menuju Lahat Amanah, kata Yulius akan diterapkan dari tahun pertama hingga lima tahun kedepan sampai masa jabatan berakhir. Selama saya memimpin, jika saya dipercaya masyarakat untuk menjadi Bupati Lahat.

 

“Program Ngale Ase akan lebih berpihak kepada masyarakat, mengayomi masyarakat. Lebih mengedepankan masyarakat juga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Yulius.

 

Lanjut Yulius, ia banyak mengucapkan banyak terimakasih pada warga Kelurahan Sari Bungamas atas sambutan yang luar biasa ini. Semoga apa yang kita rencanakan bersama ini dapat terwujud sesuai cita-cita kita semua.

 

“Semoga semua program berjalan sesuai yang kita rencanakan, bisa terealisasi guna kepentingan bersama. Mohon doa dan dukungannya saat Pilkada nanti,” pungkas Yulius.

 

Sementara, Yuseno mewakili warga menyampaikan harapan, jika nanti Yulius terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lahat, agar secepatnya untuk mewujudkan visi dan misinya yang dinilai sangat pro rakyat.

 

“Kiranya bapak bisa menepati apa yang disampaikan, mengharapkan Kabupaten Lahat jauh lebih baik dari yang sekarang ini saat nanti dipimpin Pak Yulius. Jujur kami sangat mendukung program sekolah gratis plus dan Kesehatan gratis,” ujarnya.

 

Yuseno menambahkan, jika Kabupaten Lahat dipimpin oleh Yulius Maulana akan menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya.

 

“Jangan sampai seperti kemarin, layanan BPJS kabupaten putus nyambung hanya beberapa bulan dan setelah mendekati pemilihan ini kembali diaktifkan lagi,” ungkapnya.

 

Selanjutnya Yuseno mengajukan permohonan pada Yulius Maulana untuk membangun jalan lingkar dan jalan penghubung RW.01 dan RW.02 jadi atensi tersendiri bagi YM saat sudah dilantik nanti.

 

“Kami memohon pada Pak Yulius Maulana agar kiranya jalan penghubung RW.01 dan RW.02, ada 1 jembatan harus dibangun untuk menghubungkan jalan tersebut, jadi jalan lingkar ini benar benar kami harapkan,” ucapnya

 

Ditempat yang sama, Toha yang juga merupakan salah satu warga Sari Bungamas menyatakan siap mendukung Yulius Maulana dan sembari mengajukan permintaan bantuan perbaikan Musholah.

 

“Kami siap mendukung apa yang bapak programkan. Namun kalau bisa kami minta kesediaan Pak Yulius membantu perehaban musholah yang ada di depan sini,” pinta Toha yang langsung di bantu Yulius Maulana dengan memberikan sejumlah uang tunai untuk membantu perehaban musholah itu yang kemudian disambut teriakan gemuruh tanda berterimakasih pada Yulius Maulana. (Tim/Elpan)

Kategori
POLITIK

Penuhi Undangan DPW PPP, Wawan Ridwan Sampaikan Keseriusannya Maju di Pilkada Pandeglang 

SERANG, (persepsi.co.id) – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Pandeglang Wawan Ridwan memenuhi undangan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Banten dalam agenda komunikasi politik bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Banten periode 2024-2029 Sabtu, 29 Juni 2024.

 

Wawan yang merupakan kader internal PPP mengatakan, bahwa kedatangannya hari ini ke DPW PPP sebagai wujud keseriusan untuk maju sebagai bakal calon bupati Pandeglang pada pilkada 2024 mendatang.

 

Peria yang menjabat sebagai ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Pandeglang ini berharap, mendapatkan rekomendasi dari PPP untuk maju dalam pilkada Kabupaten Pandeglang.

 

“Insyaallah saya siap, keseriusan saya untuk maju sebagai bakal calon bupati Pandeglang tentu karena banyakya dorongan dari semua pihak untuk membuat Pandeglang lebih Gemilang,” tutur Wawan usai kegiatan.

 

Wawan optimis sebagai kader Internal, rekomendasi akan jatuh kepadanya untuk berjuang pada pilkada serentak nanti. Terkait komunikasi politik, Wawan mengaku sudah menjalin dengan berbagai pihak dan parpol yang memiliki visi-misi yang sejalan dalam mewujudkan Pandeglang Gemilang sesuai tagline yang ia usung.

 

“Komunitas politik terus kita jalin dan kita mantapkan, insyaallah kita akan segera umumkan setel keluar rekomendasi dari partai, mohon doanya dari semua niat baik saya untuk membangun Pandeglang lebih baik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Penjaringan DPW PPP Provinsi Banten, Muflikhah mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari DPP untuk melihat keseriusan para calon bupati dan wakil bupati.

 

“Hari ini berjalan lancar, kita mengundang menindaklanjuti dari DPP untuk mengadakan komunikasi politik dengan para calon di Provinsi Banten untuk kabupaten dan kota,” kata Muflikhah.

 

Muflikhah menambahkan, semua bakal calon punya kesempatan yang sama bisa maju menjadi Bakal Calon Bupati. Dan Saat ini tinggal menunggu tahap seleksi berikutnya. *

Kategori
POLITIK

Meningkatkan Kepercayaan Publik, KAHMI Pandeglang Apresiasi KPU dalam Perekrutan Badan Adhoc 

 

Pandeglang, (Persepsi.co.id) – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pandeglang memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang atas proses perekrutan Badan Adhoc KPU yang dinilai sangat transparan dan profesional. Proses ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjamin terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 yang jujur dan adil.

Koordinator Presidium MD KAHMI Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengungkapkan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas penyelenggara pemilihan . “Kami melihat KPU sangat transparan dan objektif dalam setiap tahap perekrutan Badan Adhoc. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih adalah orang-orang yang benar-benar kompeten dan independen,” ujarnya.

Farid Sapaan akrabnya menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU dalam proses seleksi ini patut dijadikan contoh bagi lembaga lainnya. Menurutnya, keterbukaan informasi ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Selama proses perekrutan, KPU Pandeglang membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik, mulai dari pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil akhir. Setiap tahapan dipublikasikan melalui berbagai media sehingga masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan.

Proses perekrutan ini melibatkan serangkaian tes dan wawancara yang ketat untuk memastikan bahwa calon anggota Badan Adhoc memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. “Kami yakin bahwa mereka yang lolos seleksi adalah yang terbaik dari yang terbaik,” katanya, pada Minggu, (19/05/24).

MD KAHMI Pandeglang juga menyoroti pentingnya peran Badan Adhoc KPU baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah. Mereka merupakan garda terdepan dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi suara. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas mereka sangat krusial.

Selain itu, Miftahul Farid Sukur berharap agar para anggota Badan Adhoc yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. “Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik dan menjaga netralitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilihan ,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, MD KAHMI Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Pilkada 2024 dan memberikan dukungan kepada KPU. Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas.

Selanjutnya, MD KAHMI Pandeglang menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung setiap upaya yang dilakukan KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami siap bekerja sama dan mendukung KPU demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” tutupnya**

Kategori
POLITIK

Balon Bupati Lebak Jajuli Bersyukur, Pendaftaran ke Parpol Berjalan Lancar 

Rangkasbitung, (persepsi.co.id) – Bakal Calon Bupati Lebak Banten H Akhmad Jajuli S.Pd menyatakan bersyukur pendaftaran pencalonan dirinya ke sejumlah partai politik (parpol) untuk mendapatkan “perahu” terkait Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebak 2024 sampai sejauh ini berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Saya telah melakukan pendaftaran ke PDIP, PKB dan Partai Nasdem,” kata Jajuli dalam perbincangan dengan wartawan di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu (11/5/2024), terkait persiapan dirinya untuk maju pada Pilbup Lebak dalam waktu dekat.

Putera asli Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten itu juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendaftaran ke beberapa parpol lainnya, yaitu ke Partai Perindo dan PPP pekan depan.

Selanjutnya dia juga akan melakukan pendaftaran secara resmi ke PKS, Partai Golkar dan Partai Gerindra serta siap mengikuti tahapan-tahapan berikutnya terkait pencalonan untuk kepentingan Pilbup Lebak.

Mendaftar ke parpol itu sendiri artinya mengambil formulir dan mengembalikannya kepada parpol yang bersangkutan, dan Jajuli menyatakan siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai aturan dan kebijakan masing-masing Parpol.

Pengusaha yang siap terjun ke dunia politik itu juga mengemukakan bahwa tahapan wawancara di PDIP telah berlangsung pada 8 Mei, sementara di Nasdem akan dilakukan pada 14 Mei, dan di PKB pada 26 Mei 2024.

“Dengan kerendahan hati, saya memohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat Lebak. Insya Allah saya siap membawa perubahan positif dan memajukan Kabupaten Lebak ke depan,” kata pengusaha yang pada masa kecilnya pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren “Nurul Iman” Cilangkahan Malingping Kabupaten Lebak itu.

Ia juga mengemukakan, pengalamannya sebagai pengurus di berbagai organisasi kemasyarakatan serta di dunia usaha merupakan bekal yang sangat berharga dan bermanfaat bagi diriya untuk memimpin Kabupaten Lebak ke depan (periode 2025-2030).

Jajuli sebelumnya tercatat sebagai salah satu pengurus organisasi Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) saat kuliah di Unpad Bandung, dan sampai saat ini aktif selaku pengurus di beberapa organisasi lainnya, baik di lingkungan kemasyarakatan maupun di dunia usaha.

Pengusaha yang dikenal ramah dan santun itu berpengalaman aktif di sejumlah organisasi, antara lain sebagai pengurus DPD KNPI Banten, Kosgoro Provinsi Banten, Kadin Provinsi Banten, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Provinsi Banten, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Banten, dan MUI Banten.

Jajuli juga kerap menuliskan ide dan gagasannya membangun Lebak di sejumlah media massa, bahkan baru-baru ini dia menulis buku berjudul “Cita-Cita dan Gagasan Anak Kampung: Untuk Kabupaten Lebak Gemilang Tahun 2028 (Menyongsong Umur Kabupaten Lebak 200 Tahun pada 2 Desember 2028)”.

“Buku tersebut isinya antara lain tentang bagaimana pemikiran dan gagasan saya dalam menuntaskan Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kabupaten Lebak serta bagaimana mengatasi masalah pengangguran dan bagaimana upaya mencapai swasembada pangan dan memajukan pariwisata di Kabupaten Lebak,” katanya.

Kategori
POLITIK

Jelang Pilkada Kota Serang 2024, Empat Nama Ambil Formulir Penjaringan di DPD NasDem

SERANG, (Persepsi.co.id) – Hari kedua penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, ada empat nama yang sudah mengambil formulir di DPD NasDem Kota Serang.

Dari empat nama yang sudah mengambil formulir penjaringan di DPD NasDem Kota Serang itu diantaranya Budi Rustandi, Syafrudin, Edi Ariadi dan Wahyu Nurjamil.

Diketahui bahwa, DPD NasDem Kota Serang membuka penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 pada Pilkada Kota Serang 2024.

Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto menyampaikan bahwa, dari empat nama yang sudah mengambil formulir itu semuanya diwakili oleh LO tim kemenangan masing-masing.

“Memang untuk pengambilan formulir yang datang itu LO tim pemenangan,” ungkap Roni Alfanto. Kamis 2 Mei 2024.

Namun untuk pengembalian formulir itu, lanjut dikatakan Roni Alfanto, itu wajib bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kalau pengembalian wajib orang yang bersangkutan (bakal calon,red),” katanya.

“Jadi pengambilan dan pendaftaran batasanya di tanggal 7 Mei 2024,” sambungnya.

Sedangkan untuk batasan yang daftar, masih kata Roni Alfanto, pihaknya tidak membatasi jumlah yang ingin mendaftar.

“Tidak ada batasan yang mendaftar mau lebih dari 10 juga bisa,” ungkapnya.

Setelah proses pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi. Kemudian, setelah lengkap verifikasi administrasi pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan tiga nama.

“Tiga nama ini akan diusulkan ke DPW NasDem Banten,” paparnya.

Kemudian setelah itu, lanjut Roni Alfanto, DPW NasDem Banten juga akan melakukan pleno.

“Nanti DPW juga akan pleno, apakah tiga nama ini saja atau ada penambahan,” katanya.

Jika semua itu selesai, bakal ada fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

“Fit and proper test ini nanti yang melaksanakannya DPW se-Banten disatu tempat,” tandasnya. ***

Kategori
POLITIK

Tia Rahmania Bantah Adanya Penggelembungan Suara di Pemilu 2024

SERANG, (Persepsi.co.id) – Adi Firman, Ketua Tim Pemenangan Calon legislative DPR RI Dapil Banten 1 Lebak-Pandeglang dari PDIP Perjuangan, Tia Rahmania membantah terdapat dugaan kecurangan berupa penggelembungan perolehan suara terhadap Caleg Tia Rahmania sebagai mana yang disebut oleh caleg lain.

Kata Adi, kemenangan Tia Rahmania benar benar merupakan kemenangan rakyat, bahkan raihan suaranya pun di daerah pemilihan Banten 1 lumayan Signifikan, yakni sekitar 37.359 suara dan merupakan raihan tertinggi dibandingkan dengan calon lainnya di partai yang sama.

“Tidak ada itu kecurangan, suara yang di dapat oleh ibu Tia Rahmania merupaka suara murni dari masyarakat. Buktinya Ibu Tia meraih suara tertinggi dibanding kompetitor lainnya di partai PDI Perjuangan di dapin Banten 1 yakni sekitar 37.359 suara,”kata Adi Firman, ketua Tim pemenangan Tia Rahmania, kepada sejumlah wartawan di gedung Bawaslu Provinsi Banten, Jumat,(26/04/2024).

Menurut Adi, pihaknya bersikap santai menyikapi adanya laporan terkait tudingan kecurangan berupa penggelembungan suara yang dituduhkan pihak lain kepadanya. Bahkan, pihaknya telah memberikan keterangan secara jelas dan detail saat menghadapi sengketa Pemilu dihadapan Bawaslu Provinsi Banten.

Lanjut Adi, dalam perkara sidang laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan register 005/REG/LP/PROV/11.00/IV/2024 yang mana pihaknya merupakan terlapor, bersikap sesantai mungkin dan menjawab semua tuduhan yang dialamatkan soal kecurangan. Lantaran, ia dan tim meyakini tidak melanggar satupun aturan atau kecurangan yang dituduhkan, sehingga semua tuduhan yang dialamatkan kepada Tia Rahmania ia anggap bersifat asumtif saja.

“Dalam siding sudah kita sampaikan semua. Apa yang mereka tuduhkan semuanya sudah kita jawab dan terangkan, sehingga tidak ada satupun tuduhan kecurangan yang mendasar,”ucap Adi Firman.

Tuduhan yang dilayangkan kepada Tia Rahmania soal kecurangan oleh pihak lain yang merasa dirugikan dengan adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh Caleg DPR RI Tia Rahmania merupakan tindakan yang tidak mendasar. Selain itu, laporan soal adanya 13 PPK di Lebak dan Pandeglang yang diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara tersebut benar benar tida terbukti.

Menanggapi itu kata Adi, pihaknya tidak ingin berpolemik dengan koleganya yang masih satu partai di PDIP. Hanya saja, Ia ingin mengklarifikasi atas tudingan yang dilayangkan kepada Caleg DPR RI Dapil Banten 1 Tia Rahmania.

“Terkait masalah ini kita percayakan Bawaslu yang akan mengatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, yang jelas semua yang dituduhkan itu tidak terbukti,” tegas Adi.

Lebih lanjut kata Adi, pihaknya menegaskan bahwa selama proses Pemilu, pihaknya tidak melakukan intervensi ataupun komunikasi dengan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan. Karena ia mengatakan bahwa tim Tia Rahmania bertarung dalam kontestasi Pileg DPR RI ini dilakukan secara fair dan siap untuk menerima hasil apapun.

“Tia Rahmania sudah sejak dulu (2018) sampai sekarang terus mengabdi untuk masyarakat di dapilnya walau sempat tidak menang sebelumnya, dan ini buah kerja kerasnya selama ini, jadi kalua kami dituduh curang, itu sangat disayangkan karena tidak beralasan,” tutup Adi.

Untuk diketahui kata Adi, pada kontestasi Pileg Pemilu 2024, Tia Rahmania menjadi pemenang dengan suara terbanyak di partainya yakni 37.359 suara. Perolehan suara tersebut sangatlah tipis dengan yang diraih oleh Caleg Bonnie Triyana yang memperoleh suara sebanyak 36.516.*****

Kategori
POLITIK

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Tanggapan Akademisi Untirta

SERANG, (Persepsi.co.id) – Dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendapat respons dari akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fathul Muin.

Menurut dia, persoalan perkara pemilu harus dibawa ke ranah penegakan hukum.“Berkaitan dengan kecurangan dalam pemilu pada dasarnya sudah ada saluran konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Fathul menjelaskan, sengketa pemilu dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berhak menyelesaikan perkara pemilu. Selain itu, perkara pemilu juga dapat dibawa ke Bawaslu.

“Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa MK berwewenang dalam menyelesaikan perkara pemilu. Selain itu pelanggaran administrasi pemilu juga dapat dibawa ke Bawaslu, jika berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu maka tanahnya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red),” jelasnya.

Fathul menjelaskan, tiga lembaga itu merupakan instrumen dalam menjaga demokrasi di negara Indonesia. Oleh karena itu, dari sudut pandang akademisi, penanganan masalah pemilu sudah dijelas dalam proses penyelesaiannya.

“Konstitusi kita sudah jelas, setiap penyelesaian perkara pemilu itu ranahnya di MK dan lembaga lain. Lembaga-lembaga ini menjadi tempat untuk menyelesaikan temuan-temuan dalam pelanggaran pemilu,” kata ahli hukum tata negara ini.

Fathul mengatakan, tiga lembaga yang mengadili perkara pemilu tersebut akan memberikan keadilan dan kepastian hukum. Penyelesaian perkara pemilu melalui tiga lembaga itu diakuinya sebagai bentuk pembelajaran masyarakat dalam berdemokrasi.

“Saya melihat langkah ini (menyelesaikan perkara pemilu ke MK, Bawaslu dan DKPP-red) dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan. Saya juga melihat penyelesaian perkara pemilu dengan langkah hukum ini dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Akademisi Untirta Aan Aspianto juga mengemukakan pendapat yang hampir sama. Namun demikian, ia menjelaskan setiap kecurangan dalam pemilu harus diinventarisasi terlebih dahulu.

“Perkara pemilu harus diinventarisasi terlebih dahulu apakah ini berkaitan dengan money politic, pelanggaran kampanye, manipulasi surat suara dan sebagainya. Karena ini (pelanggaran-red) ada ranahnya,” katanya.

Aan mengungkapkan, dalam pelanggaran pemilu ada yang masuk ke dalam kategori administrasi dan pidana. Dalam penanganan perkara pidana akan diterapkan KUH Pidana dan undang-undang kepolisian. “Kalau administrasi ada jalur konstitusi seperti melalui KPU, Bawaslu dan MK,” kata ahli pidana Untirta ini.

Aan menjelaskan, jika ada pihak yang tidak menerima hasil pemilu dapat mengajukan gugatan ke Bawaslu. Nantinya Bawaslu akan mengadili perkara pemilu berdasarkan alat bukti yang ada. “Nanti Bawaslu yang akan memutuskan,” ungkapnya.

Jika tidak menerima hasil putusan Bawaslu, pihak yang tidak terima sambung Aan dapat mengajukan langkah terakhir ke MK. “Kalau masih tidak terima nanti MK yang akan memutuskan. Putusan MK ini nantinya akan mengikat dan final,” kata dosen hukum ini.

Menurut Aan, langkah penyelesaian perkara pemilu melalui Bawaslu ataupun MK dapat menjadikan pembelajaran bagi semua pihak. Ia tidak menginginkan terjadi keributan imbas dari pelaksanaan pemilu. Sebab, terdapat lembaga negara independen yang diberikan kewenangan dalam penyelesaian perkara pemilu.

“Sebaiknya kita tidak usah ribut-ribut masalah pemilu, kalau memang ada pelanggaran dan tidak puas terhadap hasil pemilu dapat membawanya ke Bawaslu, jika masih tidak puas bisa lapor ke MK. Jadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tuturnya. (Sumber: RB)

Kategori
POLITIK

Hasil Survei di Banten: Prabowo-Gibran 61,6%, AMIN 24,5%, Ganjar-Mahfud 12,2%

BANTEN, (Persepsi.co.id) – Alvara research center merilis hasil survei elektabilitas capres-cawapres di Provinsi Banten. Hasilnya, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapat suara responden paling banyak.

Berikut elektabilitas capres-cawapres:

01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,5%

02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 61,6%

03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 12,2%

– belum memutuskan 1,7%

Survei ini digelar pada 22 Januari-1 Februari 2024 di Banten. Survei dilakukan secara tatap muka dengan metode multi-stage random sampling yang melibatkan responden berusia 17 tahun ke atas.

Sampel tersebar di seluruh Kabupaten/ Kota Provinsi Banten sebanyak 2401 responden. Rentang margin of error sebesar 2,04% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Alvara research center juga merilis hasil survei elektabilitas capres-cawapres di kabupaten/kota Banten. Berdasarkan wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten, pasangan Prabowo-Gibran unggul di semua wilayah Kabupaten Kota Provinsi Banten, dengan elektabilitas pasangan Prabowo – Gibran ini di masing-masing kabupaten/kota

Berikut hasil lengkapnya:

Kabupaten Lebak

– Prabowo-Gibran: 69,6%

– Anies-Muhaimin: 18,3%

– Ganjar-Mahfud: 10,4%

– belum memutuskan: 1,7%

Kabupaten Pandeglang

– Prabowo-Gibran: 58,4%

– Anies-Muhaimin: 20,1%

– Ganjar-Mahfud: 21,5%

– belum memutuskan: 0%

Kota Cilegon

– Prabowo-Gibran: 72%

– Anies-Muhaimin: 25,8%

– Ganjar-Mahfud: 1,1%

– belum memutuskan: 1,1%

Kota Serang

– Prabowo-Gibran: 62,4%

– Anies-Muhaimin: 30,1%

– Ganjar-Mahfud: 7,5%

– belum memutuskan: 0%

Kabupaten Serang

– Prabowo-Gibran: 73,1%

– Anies-Muhaimin: 22,1%

– Ganjar-Mahfud: 4,5%

– belum memutuskan: 0,3%

Kota Tangerang

– Prabowo-Gibran: 42,5%

– Anies-Muhaimin: 36,6%

– Ganjar-Mahfud: 20,9%

– belum memutuskan: 0%

Kota Tangerang Selatan

– Prabowo-Gibran: 56,2%

– Anies-Muhaimin: 22,8%

– Ganjar-Mahfud: 17,4%

– belum memutuskan: 3,6%

Kabupaten Tangerang

– Prabowo-Gibran: 65,1%

– Anies-Muhaimin: 22,8%

– Ganjar-Mahfud: 8,1%

– belum memutuskan: 4%

Peneliti Senior Alvara Research Center, Lilik Purwandi mengatakan elektabilitas Prabowo-Gibran unggul di hampir seluruh kabupaten/kota Provinsi Banten. Dia mengatakan paslon 02 ini berpotensi menang di Banten.

“Secara umum, elektabilitas pasangan Prabowo – Gibran unggul lebih dari 50% di hampir seluruh Kabupaten/ Kota, kecuali di Kota Tangerang. Hal ini menunjukkan, elektabilitas pasangan 02 akan sulit terkejar dalam waktu dekat, sehingga pasangan ini berpotensi akan menang di Provinsi Banten”, katanya.

Sementara itu, elektabilitas pasangan berdasarkan Generasi usia pemilih, pasangan Prabowo – Gibran juga terlihat unggul di semua Generasi dibandingkan pasangan Capres – Cawapres lainnya. Dengan hasil sebagai berikut; pada pemilih gen Z elektabilitas pasangan Prabowo – Gibran sebesar 69,1%, sedangkan pada generasi millenial elektabilitas pasangan Prabowo – Gibran mencapai 60,6% dan pada pemilih generasi X elektabilitas Prabowo – Gibran mencapai 58,3%, sementara itu pada pemilih baby boomers elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 49%.

“Mayoritas pemilih muda (Gen Z dan Millenial) di Provinsi Banten memilih pasangan Prabowo-Gibran, hal ini menunjukkan semakin muda generasi pemilih di Banten maka cenderung akan memilih pasangan Prabowo – Gibran,” pungkasnya.

Kategori
POLITIK

Heddy Lugito: Pelanggaran Kode Etik KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy’ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

“Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

“Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).