Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Ogan Komering Ilir: Lindungi 76.803 Pekerja

Ogan Komering Ilir, (Persepsi.co.id) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warganya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab OKI secara resmi meluncurkan perlindungan bagi 76.803 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja rentan serta elemen ekosistem desa.

Langkah progresif ini menjadikan OKI sebagai kabupaten dengan jumlah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa terbesar di Sumatera Selatan.

Cakupan Perlindungan Meliputi Berbagai Elemen Desa

Program perlindungan pada 76.803 pekerja ini terdiri dari, pekerja ekosistem desa termasuk pekerja non ASN, perangkat desa, RT/RW, kelembagaan desa, dan pekerja rentan yang ada di wilayah kerja Kabupaten Ogan Komering Ilir. Cakupan perlindungan yang diberikan meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Seluruh anggaran perlindungan tersebut dibiayai penuh oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui penganggaran APBD sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahrzareki, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan hari ini.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat OKI. Agar merasa aman, tenang, dan nyaman saat bekerja. Anggaran yang kami alokasikan untuk program ini cukup besar, untuk itu saya minta partisipasi aktif semua kepala desa untuk melaporkan apabila ada warganya yang terkena musibah.” Ucapnya. Selasa, 02 September 2025.

Perlindungan Sosial Melalui Penyerahan Santunan dan Beasiswa

Dalam acara peluncuran program ini, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat yang diberikan sebesar 621 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, dalam sambutannya turut mengapresiasi peran aktif Pemkab OKI pada kegiatan hari ini.

“Melalui perlindungan ekosistem desa di tahun 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten OKI meningkat secara signifikan menjadi 48,79% masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibanding target coverage sebesar 57,17% di tahun 2025. Di kegiatan hari ini juga kami telah menyerahkan secara simbolis manfaat program dengan total sebesar 621 juta pada ahli waris peserta. Ini menjadi bukti nyata manfaat program yang langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang ditinggalkan oleh pencari nafkah utama.” Ucap Muhyidin