Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

CILEGON, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menggelar Bazar dan Seminar UMKM sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Business Development Services (BDS) pada Kamis, 11 September 2025.

Kegiatan ini  bertujuan untuk menciptakan jembatan yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah dengan para pelaku UMKM sehingga diharapkan komunikasi dan sinergi dalam pengembangan usaha dapat berjalan efektif.

Kegiatan BDS yang bertajuk “Digitalisasi UMKM untuk Cilegon Juare” ini terdiri dari dua rangkaian acara, yaitu bazar dan seminar. Bazar UMKM diselenggarakan di Bale Riung KPP Pratama Cilegon yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh 37 pelaku UMKM.

Bazar dimeriahkan dengan para pemilik UMKM yang menjual produk-produk terbaiknya. Selain itu Kepala KPP Pratama Cilegon Rudianto Gurning juga turut hadir mengunjungi bazar bersama Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin yang mewakili walikota Cilegon.

Acara kedua yaitu seminar diselenggarakan di Aula Tirtayasa KPP Pratama Cilegon dari pukul 09.00 hingga 11.55 WIB dengan dihadiri oleh 43 peserta pelaku UMKM. Seminar dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Cilegon.

“Acara ini jadi kesempatan (bagi UMKM) untuk bisa lebih mudah beradaptasi, siap menghadapi era digital, dan membuka peluang baru untuk memperkuat daya saing”,  ujar Rudianto.

Sambutan disusul oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon. “Inilah bentuk dukungan kita untuk UMKM karena telah berjasa dalam bidang penguatan ekonomi, memberikan inspirasi”, ucap Maman.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama yaitu Peningkatan Kompetensi Digital Marketing bagi Pelaku Usaha Kota Cilegon Banten yang diisi oleh Direktur Pusat Inkubator Wirausaha & Klinik UMKM (PIWKU) Laura Irawati. Dilanjutkan dengan seminar sesi kedua yaitu Pengenalan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Aplikasi Naksir UMKM oleh Chief Executive Officer (CEO) Rumah BUMN Cilegon Wahyudi Syahputra.

Kemudian sesi terakhir diisi oleh fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Cilegon Izwari dengan materi Pengenalan Aplikasi Coretax dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab oleh pemateri dengan para peserta pelaku UMKM.

Seminar ini diselenggarakan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dari para pelaku UMKM sehingga dapat berkembang dan mampu bersaing di era yang makin kompetitif dan menembus pasar yang lebih luas.

Rangkaian kegiatan BDS ini diharapkan dapat memberi ruang edukasi terkait perpajakan sehingga para pelaku UMKM di seluruh area KPP Pratama Cilegon dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.