Serang, (persepsi.co.id) – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan terus dilakukan RSUD Banten. Salah satunya melalui forum konsultasi publik. Kegiatan ini membahas review standar pelayanan rumah sakit sekaligus menjadi wadah menampung masukan masyarakat terkait layanan kesehatan. yang digelar di auditorium dan ruang belajar RSUD Banten pada Jumat (12/9/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi, perwakilan Inspektorat, Bappeda, serta para kepala dinas kesehatan se-Provinsi Banten.
Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, membuka acara dengan menegaskan bahwa forum ini adalah amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus memenuhi indikator mutu dan standar waktu pencapaian yang sudah ditetapkan.
“Standar itu sudah ada, sudah jelas. Tinggal bagaimana kita bisa benar-benar menjalankan dan menghadirkannya dalam bentuk pelayanan nyata bagi masyarakat,” ujar Dr. Danang.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebut bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih baik.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, sebenarnya aturannya sudah banyak. Tinggal bagaimana semangat kita, terutama para penggerak kesehatan di RSUD Banten, untuk memberikan pelayanan terbaik. Karena pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan,” tutur Deden.
Deden juga mengapresiasi forum ini sebagai wadah penting untuk mendengar suara masyarakat. Dari keluhan hingga harapan, semua masukan menjadi bekal bagi rumah sakit untuk terus memperbaiki diri.