Karimun, (Persepsi.co.id) – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengikuti Apel Bersama Pegawai yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang diikuti langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, beserta jajaran. Senin, 15 September 2025.
Dalam apel pagi bersama ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
1. Netralitas ASN sebagai perekat bangsa, penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman serta menjamin pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.
2. Profesionalitas harus diwujudkan dalam kinerja nyata melalui layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
3. Integritas dan kedisiplinan wajib dijaga, termasuk dalam menyikapi isu-isu sensitif serta penggunaan media sosial yang bijak dan tidak provokatif.
4. ASN dituntut cerdas secara digital, mampu memilah informasi, dan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.
5. Sinergi antarinstansi menjadi kunci menghadapi tantangan birokrasi modern, yang menuntut kerja bersama dalam satu visi dan semangat kolaboratif.
Ditemui usai apel pagi bersama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa Apel ini juga menjadi refleksi komitmen bersama seluruh jajaran ASN Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
“Momentum ini tidak hanya mempererat koordinasi antar Kementerian, tetapi juga menegaskan peran ASN sebagai pilar birokrasi yang melayani, netral, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Farid.
“Kami sebagai salah satu UPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di daerah akan meneguhkan komitmen netralitas, menjaga integritas, dan terus memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Farid menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk menjadikan netralitas ASN sebagai prinsip kerja utama. Dengan sikap profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Kami jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun siap menjaga kepercayaan publik serta menjawab tuntutan masyarakat secara adil dan berkeadilan,” pungkasnya.