Karimun, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar kegiatan Paspor Simpatik.
Kegiatan Paspor Simpatik ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sabtu, 15 November 2025. Adapun layanan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat dan memperpanjang paspor pada hari libur.
Sebelum memberikan layanan kepada pemohon Paspor RI, pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang dilibatkan dalam program Layanan Paspor Simpatik melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira guna memastikan kehadiran seluruh petugas.
Dari pantauan, terlihat puluhan orang hadir ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk memanfaatkan layanan Paspor Simpatik tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa Paspor Simpatik merupakan program layanan keimigrasian berupa layanan penerbitan paspor RI baru dan/atau penggantian paspor RI yang bukan karena hilang atau rusak yang diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di akhir pekan atau hari libur, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor di hari kerja.
“Program Layanan Paspor Simpatik hadir untuk mengakomodir pemohon Paspor RI yang memiliki kesibukan di hari kerja dan baru dapat mengurus paspor di akhir pekan,” kata Farid.
Farid juga menambahkan bahwa layanan Paspor Simpatik ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1.
“Dan kegiatan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu implementasi pada tema Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, yakni ‘Satu langkah, satu semangat, satu pengabdian untuk Bangsa’,” jelas Farid.
“Untuk itu, melalui layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat paspor pada hari libur,” lanjut Farid.
Sementara itu, Kasi Lalintalkim Rery Yudhistira menambahkan bahwa program Layanan Paspor Simpatik ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Karimun dalam hal permohonan paspor RI baru atau penggantian paspor RI yang bukan karena hilang atau rusak, yang tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi di hari kerja.
“Program ini merupakan juga implementasi peningkatan pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun kepada masyarakat Kabupaten Karimun. Adapun jumlah pemohon Paspor RI hari ini, tanggal November 2025, tercatat sekitar 40 lebih permohonan Paspor RI dalam aplikasi M-Paspor untuk kegiatan layanan Paspor Simpatik kali ini. Kami berupaya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan prima (service excellence) kepada masyarakat Kabupaten Karimun,” tambah Rery.
Sedangkan, salah satu masyarakat Kabupaten Karimun, Agus mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik tersebut. “Layanan Paspor Simpatik ini sangat bermanfaat bagi kami para pekerja, selama ini kami sangat sulit membuat paspor di hari kerja. Tapi dengan adanya program Paspor Simpatik ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya.














