PANDEGLANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, bertempat di ruang kerja Bupati Pandeglang. Pertemuan ini membahas program kerja Kemenkum, khususnya dalam memperkuat literasi hukum masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa. Senin (15/09).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan pentingnya membangun literasi hukum masyarakat sejak level desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden tentang Reformasi Hukum yang salah satunya diwujudkan melalui hadirnya Posbakum.
“Kami ingin membangun literasi hukum di daerah, khususnya di desa-desa. Kehadiran Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi jembatan masyarakat untuk lebih memahami hukum dan mendapatkan akses bantuan hukum tanpa harus terbebani biaya,” ungkap Pagar.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. “Kami sangat mendukung program ini, apalagi bisa menjangkau sampai ke desa-desa. Literasi hukum masyarakat Pandeglang memang masih rendah. Dengan adanya Posbakum di desa, kami harap masyarakat tidak lagi takut berurusan dengan hukum karena dianggap rumit dan mahal,” tutur Iing.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, menyoroti masih minimnya Posbakum di Pandeglang. “Saat ini dari 339 desa di Pandeglang, baru ada 4 Posbakum. Artinya masih banyak yang perlu kita dorong. Dengan adanya sinergi antara Kemenkum dan Pemerintah Daerah, kami optimis jumlah Posbakum akan lebih mudah ditingkatkan,” jelas Marsinta.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menambahkan bahwa selain literasi hukum, pihaknya juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah mencapai 100 persen. Namun, ke depan akan lebih baik jika ada merek kolektif khas Pandeglang yang bisa digunakan koperasi-koperasi daerah sebagai identitas bersama,” jelas Picesco.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang sepakat untuk memperkuat kerja sama, baik dalam membangun literasi hukum maupun mendukung program pemberdayaan masyarakat.